Minggu, 24 April 2011

Sejarah Kota Batu

Setelah Jawa Timur mempunyai Kota Administratif Jember, maka yang kedua kalinya ketambahan Kota Administratif lagi yang sangat diandalkan sebagai sentra wisata Jawa Timur, yaitu dengan lahirnya Kota Administratif Batu. Kelahiran ini pada tanggal 6 Maret 1993 dengan Walikota pertamanya Drs. Chusnul Arifien Damuri. Pelantikan dan peresmian itu dilakukan di kantor Pembantu Bupati Malang di Batu yang terletak di pusat kota di Jalan Panglima Sudirman No. 98. Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini, hadir juga Bupati Malang, Drs. Abdul Hamid Mahmud, para pejabat serta undangan lainnya.
Kelahiran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 1993 tentang Peningkatan Status Kecamatan Batu menjadi Kotatif Batu yang terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Batu (wilayah pusat), Kecamatan Bumiaji (wilayah utara) dan Kecamatan Junrejo (wilayah selatan).
Saat itulah Batu sebagai klasifikasi kota sedang menyiapkan diri untuk lebih meningkatkan prestasinya. Prestasi pertama yang diraih adalah adanya Gerakan K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan) yang secara simbolis dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 April 1993, lalu diciptakannya semboyan “BATU BERAMAL”, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Bersih
  2. Elok
  3. Rapi
  4. Aman
  5. Manusiawi
  6. Agrowisata dan Industri
  7. Lestari
Dalam bidang kebersihan Batu mampu meraih piala Adipura sebanyak 4 kali berturut-turut (mulai tahun 1993-1996) untuk klasifikasi sedang. Selain prestasi-prestasi di atas, Kotatif Batu mulai membangun sarana dan prasarana yang memadai khususnya bisa mendukung sektor kepariwisataan, perdagangan dan industri. Sarana dan prasarana itu antara lain yaitu:
  1. Sarana Transportasi
  2. Sarana Perhubungan
  3. Sarana Penerangan
  4. Sarana Perbelanjaan
  5. Sarana Kesehatan
  6. Sarana Hiburan
  7. Sarana Keamanan
Selain prestasi, sarana dan prasarana di atas, Kotatif Batu juga biasa dikunjungi sebagai tempat acara-acara penting daerah maupun Nasional, contoh : biasa dibuat Konferensi Pers, bahkan pada saat MTQ ke-19 tingkat Jawa Timur, Malang ditempati sebagai tuan rumahnya dan menunjuk Kota Batu yang akan dijadikan tempat berlangsungnya MTQ tersebut. Hotel-hotel bertaraf internasional banyak dibangun dan kesemuanya memilki fasilitas lengkap, seperti kamar standard, royal suite, cottage, tennis court, kolam renang, ruang pertemuan, squash court, bar, diskotek, kafe, kebun buah (apel, jeruk), kebun sayur serta fasilitas lainnya.
Perkembangan Kotatif Batu sebagai sentra wisata Jawa Timur terus meningkat hari demi hari, kota yang dulunya tidak selengkap kota lain, sekarang hampir menyamai kota-kota lainnya. Karena perkembangan Batu cukup maju maka banyak warga dari Kotatif Batu yang ingin status kotanya ditingkatkan, organisasi-organisasi banyak didirikan untuk mendukung peningkatan status Kotatif Batu, misalnya Kelompok Kerja (Pokja) Batu, kelompok kerja ini berusaha bersama masyarakat Batu untuk meningkatkan status kotanya. Dukungan-dukungan lainnya dari Bupati Malang, DPRD II Malang, Gubernur Jawa Timur dan organisasi masyarakat lainnya. Setelah hampir 8 tahun menjadi Kota Administratif yang diperintah oleh 3 Walikota, yaitu Drs. Chusnul Arifien Damuri, Drs. Gatot Bambang Santoso dan Drs. Imam Kabul, akhirnya Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Batu. Pemerintah Kota Batu Tanggal 28 Mei 2001 proses peningkatan status Kota Administrattif Batu menjadi Pemerintah Kota mulai dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Tanggal 30 Juni 2001 UU No. 11 tentang Peningkatan Status Kota Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu pada tanggal 17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Otonomi Daerah melantik Drs. Imam Kabul sebagai Walikota Batu. Esok harinya masyarakat Kota Batu menyambutnya dengan bersyukur pada Allah SWT, mulai menyambut dengan acara syukuran tumpengan bersama, pemasangan spanduk-spanduk yang membanjiri setiap jalan dan sudut Kota Batu. Setelah Batu ditingkatkan statusnya dengan pejabat Walikotanya Drs. Imam Kabul, Batu ingin meningkatkan lagi pembangunannya, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Sejak statusnya meningkat, Pemerintah Kota Batu bersama masyarakat mulai menyiapkan diri bagaimana agar pamor dan citra kota dingin ini tetap ada dan tetap dikenang banyak orang baik domestik maupun luar negeri.
Kronologis Terbentuknya Pemerintah Kota Batu
  1. Pada tahun 1950 berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Batu masih merupakan Kecamatan dalam lingkungan wilayah Pemerintah Kabupaten Malang.
  2. Pada tahun 1997 Kecamatan Batu sebagai Daerah Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Batu, dalam wilayah Kabupaten Malang, yang meliputi wilayah Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.
  3. Pada tahun 2001 Kota Administratif statusnya kemudian berubah menjadi Kota Batu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 21 Juni 2001, maka tanggal 17 Oktober 2001 telah diresmikan Kota Batu menjadi Daerah Otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang yang meliputi tiga Kecamatan (Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo) terdiri dari 19 Desa serta Kelurahan.
  4. Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2002 diadakan pemilihan anggota DPRD Kota Batu. Dan selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 September 2002 DPRD Kota Batu dilantik. Setelah DPRD Kota Batu terbentuk, maka secara resmi dan sah Pemerintah Kota Batu telah memiliki Badan Legislatif dan secara sah pula DPRD berhak dan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah.
  5. Pada hari Senin tanggal 4 November 2002 diadakan Pemilihan Kepala Daerah dan terpilih Drs. H. Imam Kabul M.Si yang berpasangan dengan Drs. M. Khudhori sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batu yang pertama.
  6. Pada hari Senin tanggal 25 November 2002 dilaksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu oleh Gubernur Imam Utomo.
  7. Pada tanggal 26 Agustus 2007 Walikota Batu Drs. H. Imam Kabul M.Si. meninggal dunia dan tanggal 20 September 2007 Drs. M. Khudhori yang pada waktu itu sebagai Wakil Walikota Batu dilantik menjadi Walikota Batu yang dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.
  8. Tanggal 25 Nopember 2007 masa jabatan Walikota Batu berakhir dan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Nopember 2007 Nomor : 131.35-321 Tahun 2007 diangkat Mayjen TNI (Purn) IMAM UTOMO S sebagai Penjabat Walikota Batu.
  9. Pada tanggal 26 Nopember 2007 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 131.422/65/011/2007 ditunjuk Sdr. Drs. SOERJANTO SUBANDI, MM Kepala Badan Koordinasi Wilayah III Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian Walikota Batu.
  10. Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah tanggal 5 November 2007 pasangan calon Walikota Batu EDDY RUMPOKO dengan calon Wakil Walikota Batu H.A. BUDIONO memperoleh suara terbanyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar